Pengertian
Geostrategi
adalah suatu strategi
dalam memanfaatkan kondisi lingkungan di dalam upaya mewujudkan cita-cita
proklamasi dan tujuan nasional.
Geostrategi
Indonesia adalah
merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia
untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan
nasional bangsa Indonesia melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan
itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan nasional dan diberi nama Ketahanan
Nasional.
Perkembangan peristilahan Ketahanan
Nasional sendiri melalui beberapa tahapan sebagai berikut:
-pada tahun 1962 Seskoad menenggarai
adanya kekhawatiran bahaya komunis.
-pada tahun 1965 dinyatakan bahwa
geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan
keuletan dan daya tahan, pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan
menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang bersifat internal
maupun eksternal.
-pada tahun 1972 ketahanan Nasional dengan
pendekatan keamanan dan kesejahteraan guna menjaga identitas kelangsungan serta
integritas nasional sehingga tujuan nasional dapat tercapai.
-pada tahun 1978 Geostrategi Indonesia
ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan Ketahanan Nasional sebagai kondisi,
metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.
Ketahanan Nasional adalah perihal tahan (kuat), keteguhan hati, ketabahan dalam
rangka kesadaran.
Dalam pengertian nasional (bangsa yang
telah menegara) tersimpul paham bahwa penduduk dari suatu wilayah tertentu yang
telah mempunyai pemerintahan nasional dan berdaulat.
Dengan demikian istilah nasional itu tidak
hanya mencakup pengertian bangsa atau wilayah semata, akan tetapi lebih
menunjukkan makna sebagai “kesatuan dan persatuan kepentingan bangsa yang telah
menegara”. Dengan demikian dari istilah ketahanan nasional itu tersimpul
pengertian “Perihal tahan (kuat), keteguhan hati, ketabahan dari kesatuan dalam
memperjuangkan kepentingan nasional suatu bangsa yang telah menegara.
Ketahanan Nasional adalah kondisi
dinamis bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Ketahanan nasional adalah dinamis dalam artian kondisi atau
keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan-tantangan selalu berubah,
maka ketahanan nasional juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan
perkembangan keadaan.
b. Sejarah Ketahanan Nasional
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput
dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi
bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi
Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi
dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk
telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan
pengaruh antar negara besar.
c. Hakikat Ketahanan Nasional
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan Negara.
d. Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi
Ketahanan Nasional adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan
nasional.
Berdasarkan pengertian konsep ketahanan
nasional, seluruh aspek kehidupan nasional dirinci dengan sistematika ASTAGATRA
atau 8 aspek yang terdiri dari 3 aspek alamiah yaitu :
-aspek geografi
-aspek sumber kekayaan alam
-aspek kemampuan penduduk
Dan 5 aspek sosial yaitu :
-ideologi
-politik
-ekonomi
-sosial budaya
-pertahanan keamanan
Diantara gatra-gatra tersebut terdapat
hubungan timbal balik dan saling ketergantungan antara satu dengan lainnya.
Dipilihnya 5 aspek sosial dalam kehidupan
nasional karena HTAG yang dihadapi suatu bangsa selalu ditujukan keapada 5
aspek tersebut, maka upaya penanggulangannya perlu meningkatkan ketahanan dalam
kelima aspek bidang tersebut yang bersifat dinamis.
Dengan demikian kualitas kelima aspek
kehidupan nasional suatu bangsa secara terintegrasi mencerminkan tingkatan
ketahanan nasional bangsa itu.
Adapun hubungan antara Trigatra dan
Pancagatra :
1.Ketahanan nasional hakikatnya bergantung
kepada kemampuan bangsa/negara di dalam mempergunakan aspek alamiah nya sebagai
dasar penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang.
2.Ketahanan nasional mengandung pengertian
keutuhan dimana terdapat saling hubungan erat antargatra didalam keseluruhan
kehidupan nasional.
3.Ketahanan nasional bukan merupakan suatu
penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan ditentukan oleh struktur atau
konfigurasi aspeknya secara struktural dan fungsional.
e. Asas-asas Pembinaan Ketahanan Nasional
Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Asas kesejahteraan dan keamanan Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat
dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dalamkehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem
kehidupan nasional tidak akan berlangsung.
Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai
merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini merupakan kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok.
2. Asas komprehensif / menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek
tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi,
dan seimbang
3. Asas kekeluargaan Asas ini bersikap
keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup
dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini
dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik
yang bersifat merusak/destruktif.
4. Asas Mawas diri ke Dalam dan Mawas ke
Luar. Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan
bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut
dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk
itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar.
Mawas ke Dalam bertujuan menumbuhkan
hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan
nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan
Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
Mawas ke Luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional
untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar.
Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling
menguntungkan.
5.
Asas Kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut
harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang
menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
f. Langkah-langkah Pembinaan Ketahanan Nasional
Langkah-langkahnya
antara lain :
Peningkatan
dan pengembangan pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu terus di relevansikan dan di aktualisasikan
nilai instrumentalnya
Sesanti
Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara yang bersumber dari
Pancasila.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara republik Indonesia harus
dihayati dan diamalkan secara nyata.
Pembangunan
sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material
dengan pembangunan mental spirituil untuk menghindari tumbuhnya materialisme
dan sekularisme.
Pendidikan
moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke
dalam mata pelajaran lain di sekolah.
(Sumber : Pendidikan Kewarganegaraan hal.
105-108)