a. Pengertian dan Hakikat Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungannya berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945 serta
geografi negaranya untuk mencapai tujuan nasionalnya. ( “Pendidikan
Kewarganegaraan pada Perguruan Tinggi”, hal.82 )
b.Tujuan dan Asas Wawasan Nusantara
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di
segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau
daerah. (“Pendidikan Kewarganegaraan”, hal 90)
Azas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah
dasar yang harus diipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan demi tetap taat
dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan)
terhadap kesepakatan bersama.
(“Pendidikan Kewarganegaraan”, hal 87)
c.Kedudukan
dan peranan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agartidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional. . (“Pendidikan Kewarganegaraan”,
hal 89)
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, Wawasan Nusantara
harus dijadikan pedoman, arahan, acuan dan tuntunan bagi setiap individu bangsa
Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntunan bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.. Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara
harus tercermin pada pola piker, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia daripada
kepentingan pribadi atau kelompok sendiri. (“Pendidikan Kewarganegaraan”, hal
92-92)
d.Wanus
sebagai landasan Ketahanan Nasional
Wawasan
nusantara sebagai landasan ketahanan nasional untuk melandasi bangsa Indonesia
dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik
pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. (“Pendidikan
Kewarganegaraan hal. 83)
e.Wanus
sebagai landasan Pembangunan Nasional
Wawasan
nusantara sebagai landasan ketahanan nasional untuk melandasi bangsa Indonesia
dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik
pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. (“Pendidikan
Kewarganegaraan hal. 83)
f.Wanus
sebagai landasan HanKam Negara
Wawasan
nusantara sebagai landasan ketahanan nasional untuk melandasi bangsa Indonesia
dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik
pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. (“Pendidikan
Kewarganegaraan hal. 83)