1.Pengertian
adalah penyerahan dokumen ekspor ke
Bank untuk mendapatkan pembayaran / akseptasi
2.Waktu Presentasi / Negosiasi.
ada
3 (tiga)
tanggal
yang harus diperhatikan
a. Tgl. On Board.
b. Tgl. Expiry Date L/C.
c. Tgl. Presentation Periode.
Ketiga Tgl. tersebut harus masih berlaku.