A.
NEGOSIASI BISNIS
1. Negosiasi => pertemuan secara langsung antara dua orang/ dua
kelompok pengusaha untuk melakukan transaksi bisnis dengan tujuan mencapai
kesepakatan yang dituangkan dalam sales contract. Pelaku negosiasi tersebut disebut Negosiator.
2.
Tujuan Utama Negosiasi
•
untuk mencapai suatu kesepakatan dengan syarat-syarat yang secara optimal
memuaskan kedua belah pihak.
•
Agar tidak ada pihak yang merasa kalah atau menang
3.
Sifat yang Perlu Dimiliki Seorang Negosiator
a. Comrades (Sikap Bersahabat ).
•
merasa dan memperlakukan lawan berundingnya sebagai mitra yang setarap,
sehingga dia bisa menunjukan sikap bersahabat sebagai seorang teman.
b. Capable
(Handal).
•
handal dan menguasasi obyek yang dirundingkan. mampu memecahkan masalah yang mungkin muncul
waktu perundingan.
c. Clean in Words ( Halus dalam Berbicara)
•
mampu berbicara halus, bertata krama, tegas dan jelas, sehingga cepat
dimengerti dan tidak disalah artikan. Hindarkan kata- kata sinis, kasar atau
bermakna ganda (ambivalens).
d.
Calmness (Berwatak Tenang).
•
menyembunyikan perasaanny dgn baik, sehingga
ttp bersikap tenang tdk panik walaupun diintimidasi/ ditekan dlm bentuk apapun.
e.
Clear in Mind (Berpikiran Jernih)
•
Seorang negosiator hrs slalu brpikirn jernih, dia tdk blh negative thinking/ thdp
apa yg dismpaikn o/ lawan bisnisnya.
f.
Collaborator (Siap Membuat Konsep Bersama).
•mampu
bekerjasama saling menguntungkan dengan lawan bisnisnya, artinya dia bisa
menerima sebagian usul/saran dari pihak lawan, dan sebagai imbalan sebagian
dari usul/saran dari pihaknya.
g.
Conpromizer (Siap untuk Berkompromi).
•
mampu mengalah tanpa merasa kalah, serta mampu menang tanpa menepuk dada.
h.
Contractual Conclusion ( Konseptor yang baik).
•
mampu merumuskan suatu perjanjian yang tegas dan jelas sehingga memuaskan kedua
belah pihak yang berkepentingan.
4.
Sifat yang Perlu Dihindari Seorang Negosiator
a. Watak Menggurui. • Seorang negosiator
bukanlah seorang guru bagi lawannya. Sifat menggurui bisa membuyarkan
perundingan, karena pihak lawan akan merasa jenuh dan muak.
b. Watak “ Boss”. • Dalam suatu kantor, seorang
Boss bisa saja memerintah, mendikte atau memaksakan kehendak kepada bawahannya,
namun meja perundingan bukanlah kantor. Dalam suatu perundingan, untuk
meyakinkan pihak lawan, seorang negosiator harus mampu berargumentasi secara
rasional
B.
SYARAT KESUKSESAN SUATU NEGOSIASI BISNIS
1. Kepentingan Bersama (Common Interest).
•
Suatu negosiasi akan berjalan dengan lancar jika kedua belah pihak yang
terlibat merasa memiliki kepentingan yang sama atas obyek yang dinegosiasikan.
Masing-masing pihak merasa beruntung jika negosiasi tersebut berhasil.
Sebaliknya kedua pelah pihak akan merasa rugi jika negosiasi tersebut gagal.
2.
Keinginan Bersama (Common Will).
•
Negosiasi akan berhasil jika kedua belah pihak memiliki keinginan bersama atas
negosiasi yang dilakukan. Dengan keinginan bersama tersebut kedua belah pihak
akan berupaya untuk mensukseskannya.
3.
Itikad Baik (Good Faith). • Setiap
negosiasi harus dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Maing- masing
pihak harus memiliki itikad yang baik, jika salah satu pihak tidak memiliki
itikad baik, dipastikan perundingan akan gagal.
4.
Tenggang Rasa (Tolerance).
•
Negosiasi dilakukan untuk mendamaikan dua kepentingan yang saling bertentangan
(conflict of interest). Menghadapi keadaan tersebut masing- masing pihak perlu
memiliki sifat toleransi, namun tetap tidak meninggalkan kepentingan yang
pokok.
5. Keuntungan Bersama (Mutual Benefit).
•
negosiasi yang dilakukan harus mampu mendatangkan keuntungan bagi kedua belah
pihak secara optimal.
C.
POLA NEGOSIASI
1.
Pola Assertiveness => cr yg dilakukn oleh seorang negosiator u/ mndptkn
keuntungan u/ dirinya sendiri. ” Apapun crnya yg penting saya untung ”,
bargaining position dimanfaatkn sebaik-baiknya. pola ini dinilai kurang sukses,
krn ada pihak yang merasa dirugikan.
2.
Pola Cooperativeness => cara yg dipakai oleh seorg negosiator u/ memberikan
kepuasan bagi lawan bisnisnya. ”Biarlah
saya rugi yg penting lawan bisnis mendapat keuntungan”. Negosiasi dgn cara ini
jg dinilai kurang sukses, kren ada slh satu pihak yg akan dirugikan.