1.Pengertian dan pentingnya
kewirausahaan
·
Kewirausahaan : kemauan dan kemampuan
seseorang menginvestasikan semua sumberdaya yang dimilikinya(waktu, uang,
kegiatan) untuk memulai usaha dan mencapai keberhasilan dalam usaha tsb. Kewirausahaan merupakan profesi yang muncul karena adanya interaksi antara ilmu
yang diperoleh dengan praktek yang dilaksanakan dalam rangkaian pekerjaan.
·
Wirausaha : orang yang memiliki
kemampuan melihat dan mengevaluasi peluang-peluang bisnis, mengumpulkan segala
sumberdaya yang dibutuhkan guna memanfaatkan peluang tsb dengan melaksanakan
tindakan yang tepat guna memastikan keberhasilannya(Meredith, 1995).
·
Tahapan
khusus yang dilalui wirausaha :
o
Identifikasi
peluang bisnis
o
Pengembangan
konsep bisnis baru
o
Evaluasi
dan pengumpulan sumberdaya yang diperlukan
o
Implementasi
konsep
o
Pemanfaatan
dan menikmati hasil bisnis yang dijalankan.
·
Manfaat
kewirausahaan :
o
Meningkatkan produktivitas melalui berbagai metoda yang
dijalankan
o
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan
kerja
o
Menciptakan teknologi dan produk baru(barang atau jasa)
o
Mengembangkan produk yang sudah ada(inovasi)
o
Mendukung
aktivitas bisnis perusahaan besar, dengan memproduksi barang atau jasa yang
secara langsung atau tidak dibutuhkan dalam proses produksi.
2.Ciri-ciri wirausaha yang sukses
Wirausaha yang
berhasil memiliki ciri ciri :
a.
Memiliki
keyakinan tinggi dalam menjalankan bisnis
b.
Memiliki
intuisi yang tajam, terutama dalam memperkirakan bisnis ke depan
c.
Berorientasi kepada tugas dan hasil yan g dicapai
d.
Berani
mengambil risiko secara terukur
e.
Memiliki
kemampuan memimpin
f.
Berorientasi
masa depan tentang rencana yg akan
dilaksanakan
g.
Tanggap
perubahan lingkungan yang terjadi
h.
Memiliki
kreativitas tinggi dalam merumuskan dan menciptakan produk maupun metoda kerja
i.
Memiliki
orisinalitas yang tinggi dalam gagasan
Menurut
Bygrave(1994) sifat-sifat wirausaha mencakup 10 D :
a.
Dream
; mempunyai visi masa depan pribadi dan bisnisnya
b.
Decisiveness : Cepat dan tepat dalam mengambil
keputusan
c.
Doers : Cepat bertindak, tidak menunda nunda pekerjaan
d.
Determination ;
bekerja penuh perhatian, tanggungjawab, tidak mudah menyerah
e.
Dedication : memiliki pengabdian terhadap tugas atau
kegiatannya
f.
Devotion :
Mencintai pekerjaan dan gemar bekerja
g.
Details : Memperhatikan setiap factor secara
rinci
h.
Destiny
; bertangungjawab terhadap tujuan yang akan dicapai, mandiri
i.
Dollars
: Tidak mengejar kekayaan, uang menjadi ukuran keberhasilan
j.
Distribute : mendistribusikan kepemilikan bisnis
terhadap orang-orang lain yang dipercaya.
3. Cara memasuki perusahaan
3 cara memasuki perusahaan adalah :
a.
Membeli
perusahaan yang telah dibangun ; sehat keuangannya, lokasi strategis, memiliki jumlah pelanggan
yang menguntungkan, sumberdaya memadai, dan lebih effisien disbanding
mendirikan perusahaan baru.
b.
Memulai
perusahaan baru ; karena tidak ada peluang membeli perusahaan yang sudah
berdiri atau ada perusahaan yang dijual tetapi tidak sehat. Perlu memilih
lokasi, seleksi tenaga kerja, membeli sumberdaya yang diperlukan, merumuskan
metoda produksi, pemasaran, dll.
c.
Membeli
hak lisensi ; pembelian
lisensi(franchising) berjalan antara pembeli(franchisee) dengan
pemilik(franchisor). Melalui franchising(waralaba) perusahaan menjadi bagian
dari perusahaan besar lengkap dengan merk produk, metoda produksi, hingga
standar pelayanan. Contoh franchisisng : Ayam Goreng Mbo Derek, Es Teller 77,
Kentucky Fried Chicken, Dunkin Donats, Primagama, Ganesha Operation
Keuntungan franchising :
a.
Franchisor
telah berpengalaman
b.
Franchisor
memberi bantuan keuangan, manajemen, teknik, hingga pelatihan
c.
Sudah
memiliki brand name dan reputasi
d.
Manajemen
sudah siap operasi
e.
Ada
standar mutu dan biaya produksi rendah
f.
Risiko
gagal kecil
g.
Ada
perlindungan wilayah penjualan/operasi dan profit lebih tinggi.
h.
Memperoleh
manfaat market research dan product development.
Kelemahan franchising :
a.
Program
pelatihan dair franchisor jauh dari harapan
b.
Franchisor
sedikit memberi kebebasan
4.
Jenis
dan kiat kiat wirausaha
Zimmerer &
Searborough(1996) membedakan wirausaha atas :
a.
Wirausaha
perempuan : motivasi utamanya adalah dorongan kebutuhan ekonomi keluarga, ingin
menunjukan implementasi atas pendidikan yang diperoleh, atau kecewa atas
pekerjaan sekarang. Misalnya ; Martha Tilaar, Mooryati Sudibyo.
b.
Wirausaha
minoritas ; wirausaha yang dilaksanakan oleh kelompok minoritas dalam suatu
Negara, karena kurang mendapat kesempatan bekerja di sector formal.
c.
Wirausaha
imigran ; wirausaha yang dilakukan oleh kaum pendatang dari suatu Negara.
Mula-mula sekedar bertahan hidup, lama lama jadi profesi.
d. Wirausaha paruh waktu ; wirausaha yang dilakukan oleh mereka yang bekerja di sector
formal. Jika
usahanya berkembang, wirausaha ini keluar dari sector formal dan terus menekuni
usahanya.
e.
Wirausaha berawal dari rumah ; wirausaha dimulai kecil-kecilan dari rumah. Jika berkembang, dijadikan usaha utama.
Misalnya ; jualan makanan, catering
f.
Bisnis
keluarga ; Mula-mula dipegang ayah.
Kemudian berkembang dn dipegang istri, Jika terus berkembang dipegng ole anak
dn keluarga lainnya.
g.
Copreneurs ; pasangan wirausaha yang bekerjasama menjadi pemilik
bersama suatu usaha. Pekerjaan diciptakan dan diserahkan kepada anggota
berdasarkan keahliannya.
Kiat kiat wirausaha sukses menurut Murphy and Peck(1980) :
a.
Memiliki
kemampuan berkomunikasi yang tinggi
b.
Memiliki
ambisi kuat untuk maju
c.
Peduli
akan pendidikan dan senang belajar
d.
Trampil
mebuat keputusan
e. Memiliki percaya diri
tinggi(self confidence)
f.
Penampilan
baik, ramah, menarik
g.
Mampu
mendayaguakan orang lain dalam mencapai tujuan
h.
Mau
bekerja keras
Beberapa kelemahan
para wirausahawan di tanah air :
a.
Memiliki
mentalitas meremehkan mutu
b. Suka menerabas, tak mau
kerja keras
c.
Kurang
percaya terhadap diri sendiri
d.
Tidak
memiliki disiplin diri
e.
Sering
mengabaikan tanggungjawab
5.
Usaha kecil
Usaha Kecil :
usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang
perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan
cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung
maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi
kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Ciri-ciri usaha
kecil :
a. Jenis barang yang diusahakan umumnya sudah tetap
b.
Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
c.
Umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana,
keuangan perusahaan mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, dan membuat
neraca usaha;
d.
Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan
legalitas lainnya termasuk NPWP;
e.
Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman
dalam berwira usaha;
f.
Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal; ‘
g. Sebagian
besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Contoh usaha kecil :
a.
Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
b.
Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang
pengumpul lainnya;
c.
Pengrajin industri makanan dan minuman, industri
meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian
jadi dan industri kerajinan tangan;
d.
Peternakan ayam, itik dan perikanan;
e. Koperasi berskala kecil.
Perbedaan
usaha kecil dengan usaha besar adalah sebagai berikut :
Tabel
11 : Perbedaan usaha kecil dengan usaha besar
Perusahaan Kecil
|
Perusahaan Besar
|
1.
Dikelola pemilik sendiri
2.
Struktur organisasi sederhana
3.
Hubungan pemilik – karyawan dekat
4.
Persentase kegagalan tinggi
5.
Manajer handal kurang
6.
Sulit memperoleh modal
|
1.
Dikelola bukan pemilik
2.
Struktur organisasi kompleks
3.
Pemilik mengenal karyawan terbatas
4.
Persentase kegagalan rendah
5.
Manajer handal banyak
6.
Modal jangka panjang mudah diperoleh
|
Hambatan hambatan yang dihadapi dalam pengembangan usaha kecil menyangkut
aspek :
·
Manajemen
usaha belum dilaksanakan dengan baik,
·
Kualitas dan produktivitas SDM rendah,
·
Kualitas
produk rendah dan belum mampu bersaing
·
Lemahnya
permodalan dan akses untuk mendapatkannya,
·
Teknologi
sederhana, kurangnya inovasi dan adopsi teknologi baru,
·
Kesulitan
dalam memperoleh bahan baku,
·
Kurang memperoleh akses
informasi dan pemasaran ke pasar potensial,
·
Adanya hambatan infrastruktur ,
·
Adanya beban birokrasi dan
pungutan,
·
Kemitraan dengan berbagai fihak
belum berjalan
Berdasarkan hambatan
hambatan yang dihadapi, untuk pengembangan usaha kecil perlu diupayakan hal-hal
sebagai berikut :
·
Menciptakan
iklim usaha yang kondusif, antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan
keamanan berusaha, penyederhanaan
prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.
·
Memberi
bantuan permodalan melalui perluasan skim kredit khusus dengan syarat-syarat
yang tidak memberatkan melalui sektor jasa finansial formal, atau Lembaga Keuangan
Mikro seperti BRI unit Desa dan Bank
Perkreditan Rakyat (BPR).
·
Memberi
perlindungan terhadap jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha
tradisional yang merupakan usaha
golongan ekonomi lemah, melalui
undangundang atau peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).
·
Membangun
dan mengembangkan kemitraan antara usaha kecil dalam bentuk koperasi atau
antara usahakecil dengan pengusaha
besar, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha dan memperluas
pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien.
·
Memberi
pelatihan bagi dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan
pengetahuan serta keterampilan dalam pengembangan usahanya ; serta kesempatan untuk
menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui
pengembangan kemitraan rintisan.
·
Lebih
meningkatkan peran pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya
pengembangan usaha kecil seperti dalam pemberian bantuan promosi, modal, dan
pelatihan operasional petugas pabrik atau penjualan, peningkatan kemampuan
manajerial dan etos kerja.
·
Adanya
upaya peningkatan kualitas produk, baik bahan baku,
standar produk jadi, kemasan, atau label dan merk