INDRI PRATIWI 1203110147 ADMINISTRASI BISNIS UNIVERSITAS TELKOM

Thursday, May 15, 2014

PATEN SEDERHANA
  1. Setiap invensi berupa produk atau alat yang baru dan mempunyai nilai kegunaan praktis disebabkan karena bentuk, konfigurasi, konstruksi atau komponennya dapat memperoleh perlindungan hukum dalam bentuk paten sederhana.
  2. Sederhana = Tdk memp. Kualitas sbg penemuan baru,pemeriksaan langkah inventifnya kurang intensif.

Perbedaan paten dan paten sederhana

No
KETERANGAN
PATEN
PATEN SEDERHANA
1
Jumlah klaim 
1 invensi atau beberapa invensi yang merupakan satu kesatuan invensi
1 invensi 
2
Masa perlindungan
20 th terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan paten
10 th terhitung sejak tanggal peneriman paten 
3
Pengumuman permohonan
18 bulan setelah tanggal penerimaan
3 bulan setelah tanggal penerimaan
4
Jangka waktu mengajukan keberatan
6 bulan terhitung sejak diumumkan 
3 bulan terhitung sejak diumumkan
5
Yang diperiksa dalam pemeriksaan substantif 
Kebaruan (novelty), langkah inventif, & dapat diterapkan dalam industri
Kebaruan (novelty), dapat diterapkan dalam bidang industri
6
Lama pemeriksaan substantif 
36 bulan terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan pemeriksaan substantif
24 bulan terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan pemeriksaan substantif
7
Objek paten
Produk atau proses
Produk atau alat